Categories: News

Polisi Bongkar Kasus Pemalsuan Surat dan Stempel Polsek Banda Sakti

Tribrata News, Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus pemalsuan stempel dan bukti lapor kehilangan dari kepolisian.

Dalam kasus tersebut Polsek Banda sakti menangkap tersangka AM, warga Desa Lambong Dalam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arif Sukmo Wibowo menyebutkan, surat tanda bukti lapor dibuat seakan-akan dikeluarkan Polsek Banda Sakti.

Kemudian surat tersebut digunakan pelaku untuk mengklaim asuransi dari beberapa jenis sepeda motor untuk mencari keuntungan dari perusahaan asuransi tersebut. Sehingga sepeda motor yang ada seakan-akan sudah hilang itu menjadi milik pelaku.

“Modusnya tersangka menawarkan ke pelanggan mengembalikan sepmor yang tidak sanggup dibayar agar nama pelanggan itu bersih leasing. Selanjutnya tersangka membuat surat keterangan hilang, sehingga kredit sepeda motor tak perlu bayar lagi,” jelasnya dalam konferensi pers, Minggu (14/7/2019)

Setelah membuat surat kehilangan, maka surat itu akan dibawa ke toko sepeda motor seterusnya ke asuransi. Lalu sepeda motor itu dijual lagi ke masyarakat umumnya.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini terbongkar dari salah satu akun jual beli di Facebook, yang mengunggah sepeda motor jenis Scoopi dan dijual dalam keadaan lengkap.

“Padahal sebelumnya kami sudah menerima tanda bukti lapor kehilangan kok malah dijual dalam keadaan lengkap,” ujarnya

Kemudian, dia bersama tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku dan barang bukti lainnya yang saat ini sudah disita berupa komputer, scanner, empat sepeda motor, dan surat lapor kehilangan dan stempel palsu.

“Dalam kasus ini pihak Polsek Banda Sakti sebagai pihak yang dirugikan. Sedangkan pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Lapas Lhoksukon Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Blok Hunian, Sita Sejumlah Barang Berpotensi Bahaya

LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…

3 jam ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…

7 jam ago

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…

7 jam ago

Patroli Perintis Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

7 jam ago

Satreskrim Polres Lhokseumawe Pantau SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…

7 jam ago

Polsek Kuta Makmur Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…

7 jam ago