Reskrim

Perkara Korupsi Ternak P21, Direktur VC Vision Terancam Penjara Seumur Hidup

 

Tribrata News, Lhokseumawe – Kasus korupsi bantuan ternak sesuai berkas nomor BP/24/III/2019 tanggal 5 Maret 2019, dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa berdasarkan surat P21 yang dikeluarkan Kejari Lhokseumawe nomor B-1075/L.1.12/Fd.1/07/2019 tanggal 23 Juli 2019.

Dalam kasus tersebut tersangka Direktur CV Bireuen Vision, Edi Saputra bin M Saleh (43) terancam minimal 1 tahun penjara atau maximal 20 tahun penjara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim, AKP Indra T Herlambang kepada awak media menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan berkas tahap I perkara Tipikor tersebut dan dinyatakan P21 oleh tim JPU.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan ternak yang disalurkan Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe, dengan anggaran Rp. 14.505.500.000,- (empat belas milyar lima ratus lima juta lima ratus ribu rupiah) bersumber dari APBK Kota Lhokseumawe tahun 2014.

Sambungnya, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara senilai Rp 8.168.730.000,- (Delapan Miliyar Seratus Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

“Setelah diproses oleh tim penyidik Unit Tipikor, hari ini berkas kasus tersebut sudah P21,” imbuhnya

AKP Indra menjelaskan, tersangka ES dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) ayat (3) UU No 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam UU No 20 tahun 2011 tentang pidana korupsi subs pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan lama 20 tahun, dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar, tegasnya

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

9 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

13 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

13 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

13 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

13 jam ago