AKP Widya Rachmat Jayadi, S.Ik memberikan peringatan kepada pengemudi agar memenuhi standar operasinal Bus penumpang dan memiliki SIM sesuai dengan ketentuan dalam operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Bus tipe A Kota Lhokseumae, rabu (29/05/2019) malam.
Tribrata News, Lhokseumawe – Polisi Satuan Lalulintas Polres Lhokseumawe dampingi pihak kementrian perhubungan untuk melakukan pengecekan kelaikan serta standarisasi yang harus dipenuhi oleh Bus penumpang saat beroperasi khususnya menjelang mudik lebaran dari Terminal tipe A Lhokseumawe,” rabu (29/05/2019) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rachmat Jayadi, S.Ik menyebutkan, sebagai bentuk sinergitas kami mendampingi kepala terminal tipe A dari kementrian perhubungan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan serta beberapa standar yang wajib dipenuhi atau Bus angkutan umum tersebut.
“Salah satu yang diperiksan contohnya seperti kelaiakan Ban, pintu darurat, alat pemecah kaca dan semua spesifikasi yang ada untuk memenuhi standarisasi Bus penumpang,” pungkasnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…