Tribrata News, Lhokseumawe – Operasi Ketupat 2019, Polantas Polres Lhokseumawe bersinergi dengan insntansi terkait memberikan pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman, nyaman serta mencegah terjadi kecelaan lalu lintas khususnya di Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rachmat Jayadi, S.Ik menyebutkan, kami akan memeriksa sesuai dengan bidang polisi seperti SIM milik pengemudi.
“SIM ini dapat dilahat apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak, jika angkutannya plat kuning atomatis wajid SIM B2 umum, selanjutnya dari kelengkapan KIR dan STNK apakah sudah sesuai ketentuan,” jelasnya selasa (30/05/2019) malam.
Sambungnya, Kelaikan kendaraan ini dapat dilihat dari usia umur, kebanyakan usia pengemudi banyak yang sudah 60 tahun, apabila pengemudi itu ingin memperpanjang SIM, nantinya akan kita lihat apakah dari segi kesehatan baik internal maupun eksternal atau fisik maupun jasmani.
“Jika dokter mengatakan pengemudi itu layak menjadi pengemudi lagi maka akan diperpanjang, namun apabila pengemudi itu dinyatakan mengindap penyakit dalam yang dapat mengurangi stamina pengemudi maka tidak akan diberikan lisensi SIM B2 umum lagi.”paparnya
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…