Tribrata News, Lhokseumawe – Satu unit gubuk terbakar di Pematang tambak di Gampong Mesjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat Pemko Lhokseumawe, Rabu (06/03/2019) pukul 12.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, gubuk tersebut milik Muktaruddin ( 44 ) wiraswasta warga Desa Blang Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
“Api diduga dari kostleting Arus pendek, tidak ada korban jiwa dan kerugian materil di perkirakan mencapa lima juta rupiah,” imbuh Kapolsek
Api berhasil di padamkan pada pukul 12.45 Wib dengan mendapatkan bantuan 2 Unit Mobil Damkar mikik Kota Lhokseumawe,” pungkasnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…