Tribrata News, Lhokseumawe-Aparat Polsek Banda Sakti berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang menyasar anak-anak di Kota Lhokseumawe.
Polisi menangkap dua wanita yang merupakan kakak-beradik warga Kecamatan Banda Sakti.
Mereka diduga mencuri perhiasan emas milik seorang anak di salah satu toko jasa Loundry dan selanjutnya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 2 November 2018 di kawasan Kuta Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Sehari kemudian, aparat kepolisian berhasil menangkap pelakunya.
Kedua wanita itu kini sudah diamankan di tahanan Mapolsek Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal lewat CCTV toko loundry, sehingga para tersangka cepat diketahui.
Pencurian emas itu terjadi pada anak-anak yang saat itu berada dilokasi.
Pihaknya mengimbau orang tua agar tidak menyerahkan anak-anaknya pada orang yang tidak dikenal, apalagi bila anaknya menggunakan perhiasan.
“Selalu waspada bila ada orang baru di sekitar anak-anak kita, khususnya di tempat-tempat keramaian,” ujar Iptu Arief, usai konferensi pers terkait kasus tersebut, Kamis (15/11/2018).
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…