Reskrim

Satreskrim Polres Lhokseumawe Ringkus Pelaku Pembunuhan

Tribrata News, Lhokseumawe-Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus NF (35) tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Ishak Zakaria (47), warga Gampong Kandang, Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Penangkapan itu diwarnai dengan aksi penembakan tepat dikedua betis kaki tersangka, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sementara tersangka lain berinisial IRS hingga saat ini masih terus diburu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Andrian, S.Ik mengatakan bahwa NF diringkus di kediamannya di Gampong Krueng Baro Langkahan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.”ujarnya dihadapan awak media saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (13/8/2018).

“Penangkapan kami lakukan sekira pukul 04.30 Wib, saat pelaku masih tertidur bersama keluarganya,” terangnya Iptu

Iptu Riski menyebutkan, berdasarkan olah TKP, sebelumnya ada beberapa orang yang diamankan diduga sebagai tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan menemukan barang bukti di lokasi, dugaan kuat akhir mengerucut pada NF dan temannya IRS.

Sedangkan motif pembunuhan diduga karna hutang piutang, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang sekitar 21 Juta, sejumlah perhiasan emas, linggis serta bukti petunjuk lain yang mengarah pada pembuktian peristiwa pembunuhan tersebut.

Tersangka NF dijerat dengan pasal 338 jo pasal 365 ayat (4) KUHP sementara IRS terus diburu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Riski.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pegawai negeri sipil ( PNS) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Ishak Zakari (74) ditemukan tewas bersimbah darah di gudang miliknya di Desa Meunasah Mayang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (7/8/2018) malam. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya, Akmalu Fatah (35).

Pihak Kepolisian langsung bekerja keras memburu pelaku dengan menelusuri rekam jejak komunikasi korban, hingga akhirnya muncul dua nama terkait dengan hutang piutang.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

13 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

13 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

13 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

15 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

15 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

15 jam ago