Reskrim

Residivis Begal dan Jambret Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Tersangka Dengan Timah Panas

Tribrata News, Lhokseumawe – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang tersangka curanmor yang juga residivis kasus curanmor atau begal. Tersangka ditangkap di Jln. Darussalam Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe,” Selasa (24/07/2018) sekira pukul 17.00 Wib

Tersangka yang ditangkap yakni EG (38 thn) warga Ds. Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawem yang juga resivis terkait kasus curanmor dengan vonis satu tahun di PN Bireun dan dua tahun di PN Lhokseumawe, akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP Jo 363 KUHP tentang curanmor.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu,  SH menyebutkan, tersangka ditangkap menindak lanjuti laporan polisi terkait curanmor.

“Ada 7 laporan polisi terkait curanmor yang kita terima, salah satunya dari pelapor T. Zaki parista (22 tahun) warga desa Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Ia melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya di Jln. Alkalali Ds. Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe di bulan maret yang lalu. Saat itu korban parkir di depan mesjid Darusalam hagu selatan, ketika kembali sepmornya tidak terlihat lagi atau hilang. Kasus ini menjadi atensi Kapolres Lhokseumawe untuk segera diungkap,”ujar AKP Budi, Rabu (25/07/2018)

AKP Budi menjelaskan, saat hendak ditangkap tersangka mengendarai mobil Toyota Hilux warna hitam, tim kita lalu membuntuti serta melakukan penghadangan dan penyergapan dari dua arah di depan RS Vinca Rosea jalan Darussalam.

“Tersangka yang terkepung dan tidak dapat bergerak ditarik dan digiring keluar mobil, namun tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah samurai, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki tersangka.”ungkapnya

Dari tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan dua  unit Honda Supra X 125, satu unit Yamaha Mio Sporty, satu unit mobil Toyota Hilux, satu amp narkotika jenis ganja kering, satu buah samurai beraksara Jepang, satu buah kunci T, satu set kunci dengan ukuran bervariasi dan satu buah gunting stainless steel.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

14 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

15 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

15 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

16 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

16 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

17 jam ago