Tribrata News, Lhokseumawe- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan pengrusakan/pembakaran mobil Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara yang saat itu terparkir depan rumah mertuanya Tgk. Fauzan Hamzah di Dusun Tumpok Dalam Gampong Meunasah Alue Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kepada awak media menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus percobaan pengrusakan/pembakaran mobil milik Tgk. Fauzan.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus percobaan pengrusakan/pembakaran tersebut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan sejumlah saksi di TKP,” sebut Kasat Reskrim kamis (17/05/2018) pagi
Sambungnya, peristiwa tersebut terjadi Rabu rabu 16 Mei 2018 sekira pukul 20.50 WIB, korban sedang melaksanakan shalat tarawih, tiba-tiba salah seorang warga memberitahukan kepada korban, bila mobil pajero yang terparkir dihalaman rumah telah terbakar.
“Mendengar kabar tersebut, korban bersama warga lainnya bergegas kerumah korban untuk memadamkan api yang membakar body mobil di bagian kanan mobil,” Pungkasnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…