Reskrim

Polres Lhokseumawe Ringkus 2 Tersangka Curanmor dan Amankan 23 Sepmor

Tribrata News,  Lhokseumawe-Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dipimpin AKP Budi Nasuha. W. SE berhasil meringkus dua tersangka terkait kasus pencurian sepmor di Kota Lhokseumawe. Keduanya ditangkap di Desa Teupin Punti Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara,” kamis 26 April 2018 pukul 12.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui AKP Budi Nasuha.W menyebutkan, ada dua tersangka berhasil ditangkap yakni YUS dan DI serta 23 sepmor hasil curian berhasil diamankan.

YUS Als MA ( 47 tahun) Wiraswasta merupakan warga Ds. Keude Geudong Kec. Samudera Kab. Aceh Utara.

“YUS merupakan residivis kasus penadah yang dilakukan secara berulang sebanyak 3 kali dengan vonis terakhir 8 bulan penjara,”ungkapnya

Selain itu juga ditangkap, DI (34 tahun) Wiraswasta warga Desa Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

“DI merupakan Residivis kasus narkoba dengan vonis 2 tahun penjara,”jelasnya

AKP Budi menyebutkan, DI bersama dengan AB (DPO) turut serta membantu tersangka UC melakukan pencurian sepeda motor untuk selanjutnya dijual kepada tersangka YUS dan IB yang saat ini DPO.

Para tersangka ditangkap untuk menidak lanjuti laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari korban ada sebanyak 7 kasus dan TKP yang berbeda. Salah satu korban adalah Tgk Imum kampung jawa Marzuki ( 48 Tahun ) warga Jl. Iskandar Muda No. 5 Ds. Kampung Jawa Kec. Banda Sakti kota Lhokseumawe.”imbuhnya

Dijelaskan pula, saat itu selasa 06 Maret 2018 pukul 19.30 Wib korban baru pulang dari mesjid dan memarkirkan sepmor di depan rumahnya dengan kondisi sepmor stang terkunci dan tanpa menggunakan kunci ganda.

Sambungnya, esok harinya sekitar pukul 04.00 wib korban bangun dan melihat sepmor miliknya masih ada terparkir dihalaman rumah depan, sekitar pukul 05.30 wib korban hendak pergi ke mesjid dan melihat sepmor miliknya sudah tidak ada lagi.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepmor Honda Vario warna hitam, 1 unit sepmor Honda Supra X 125 warna putih merah dan 1 unit sepmor Honda Supra X 125 warna abu-abu merah dan diancam Pasal 363 Jo Pasal 480 Jo Pasal 55, 56 KUHP karna diduga melakukan curanmor dan/atau pertolongan jahat (tadah) dan/atau turut serta melakukan tindak pidana.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas AKP Budi Nasuha

Berikut 23 jenis kenderaan barang bukti curanmor yang berhasil diamankan :

1 unit Yamah jupiter mx
1 unit yamah vixion .
2 unit honda revo
1 unti becak honda revo
2 unit honda beat
1 unit suzuki satria f
1 unit suzuki satria waled
3 unit yamaha mio
4 unit honda supra x 125
2 unit honda supra x lama
1 unit honda vario
1 unit suzuki lama
3 unit sepeda motor tanpa body

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago