TribrataNews, Lhokseumawe- Penyidik Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, kembali melimpahkan berkas tahap kedua terhadap tiga petugas Lembaga Permasyarakatan Klas II A Lhokseumawe, atas tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan Narapidana kasus narkoba tanpa izin dan sesuai prosedur yang berlaku kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu 28 Maret 2018, sekira pukul 14.40 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, berkas ketiga petugas lapas sudah di rampungkan oleh penyidik dan tadi siang dan sudah kita serahkan kembali kepada pihak Kejari Lhokseumawe, untuk ditelaah dan di pelajari kembali.
“Setelah berkas ketiganya tahap kedua rampung, kita langsung serahkan kembali kepada pihak Kejari Lhokseumawe, tadi siang untuk dipelajari kembali, ” kata AKP Budi Nasuha.
AKP Budi Nasuha menambahkan, ketiga petugas lapas Lhokseumawe tersebut dijerat dengan pasal 426 ayat 1 dan 2 KUHP, atas tindak pidana dengan sengaja melarikan atau mengeluarkan narapidana tanpa izin dan proses prosedur sesuai ketentuan. Ketiga petugas tersebut adalah, MH (37), warga Aceh Utara, sementara MA (31) dan RU (40), keduanya warga Lhokseumawe.
“Ketiga tertangkap tangan terhadap dugaan tindak pidana dengan sengaja membawa napi keluar dari lapas tanpa izin serta sesuai prosedur yang berlaku pada beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Menurut AKP Budi Nasuha, ketiganya sengaja mengeluarkan narapidana atas nama Alkhar Khatami, napi asal Aceh Utara yang menjalani hukuman atas kasus narkoba jenis sabu-sabu di lapas tersebut.
“Dari keterangan yang kita peroleh dari napi yang bersangkutan, sebelum dikeluarkan oleh petugas dari dalam lembaga tersebut dirinya harus menyetor sejumlah uang kepada ketiga petugas jaga itu,” pungkas Kasat Reskrim.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…