LHOKSEUMAWE- Kapolsek Syamtalira Bayu turun langsung mediasi penyelesaian sengketa tapal batas antara gampong Rheng dan gampong Kayee Payang Kecamatan Syamtalira Bayu di Mesjid Baro gampong Trieng Meuduroe Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.”Selasa (13/3/2018) sekira pukul 11.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Hanafiah menyebutkan,
Setelah dimediasi bersama pihak Muspika, kedua pihak langsung meninjau lokasi tapal batas dan menyepakati hasil musyawarah bersama.
Sambungnya, dalam hal ini kedua belah pihak sepakat pada patok beton tapal batas yang telah ada sejak tahun 1977.
Kesepakatan ini nantinya tertulis dalam berita acara penyelesaian sengketa sesuai yang telah disepakati bersama walaupun ada seorang warga yang tidak setuju.”pungkasnya
Hadir dalam mediasi tersebut muspika atau diwakili, Imum Mukim Kareung, Geusyik gampong Rheng, Geusyik gampong Kayee Payang, perangkat gampong dan tokoh masyarakat.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…