LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Satu, Selasa malam (13/03/2018) pukul 19.29 Wib, menyerahkan sepasang remaja kepada Walitayul Hisbah (WH) karna diduga melakukan mesum di kawasan objek wisata pantai pulau semadu Rancung Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Sepasang remaja tersebut yakni TM (19 Tahun) dan R (19) eks pelajar, keduanya warga Desa Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyebutkan, sekitar pukul 17.15 Wib hari ini (13/03) sepasang remaja tersebut diamankan oleh seorang anggota marinir yang bertugas di pos marinir dikawasan tersebut.
“Saat itu anggota marinir tersebut melintas dan melihat sepasang remaja tersebut berduan dipondok dan diduga melakukan mesum.”imbuhnya
Sepasang remaja tersebut dipanggil dan dinasehati dan selanjutnya diserahkan anggota marinir tersebut ke Mapolsek Muara satu.”jelasnya
Sekitar pukul 19.29 Wib sepasang remaja muda mudi tersebut diserahkan dan bawa ke kantor WH Pemko Lhokseumawe untuk di proses lebih lanjut.”papar Kapolsek
(tribratanewalhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…