LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Satu, Selasa malam (13/03/2018) pukul 19.29 Wib, menyerahkan sepasang remaja kepada Walitayul Hisbah (WH) karna diduga melakukan mesum di kawasan objek wisata pantai pulau semadu Rancung Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Sepasang remaja tersebut yakni TM (19 Tahun) dan R (19) eks pelajar, keduanya warga Desa Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyebutkan, sekitar pukul 17.15 Wib hari ini (13/03) sepasang remaja tersebut diamankan oleh seorang anggota marinir yang bertugas di pos marinir dikawasan tersebut.
“Saat itu anggota marinir tersebut melintas dan melihat sepasang remaja tersebut berduan dipondok dan diduga melakukan mesum.”imbuhnya
Sepasang remaja tersebut dipanggil dan dinasehati dan selanjutnya diserahkan anggota marinir tersebut ke Mapolsek Muara satu.”jelasnya
Sekitar pukul 19.29 Wib sepasang remaja muda mudi tersebut diserahkan dan bawa ke kantor WH Pemko Lhokseumawe untuk di proses lebih lanjut.”papar Kapolsek
(tribratanewalhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…