LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe mengamankan seorang Ibu kandung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya di kawasan Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Sabtu (03/03/2018) pukul 00.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, S.Ik, MSM mengatakan, UG (32 tahun) ibu kandung korban diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya sebut saja mawar (11 tahun) dan Bunga (8 tahun). Selain itu turut diamankan MI (37 tahun) yang merupakan calon suami ibu kandung.
Sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap anak yang dilakukan orang tua kandungnya di lokasi tersebut.
“Saat itu UG (32 tahun) menunggu anaknya Mawar, setelah menenui anaknya UG (ibu kandung) memukuli mawar bahkan menurut keterangan warga sekitar UG menyolok wajah mawar dengan sebatang rokok yang menyala.”ungkap Kompol Ahzan
Selanjutnya datang Warga sekitar melerai dan mengamankan mawar dari UG serta melaporkan hal tersebut kepada Tim STAR.
“Tim STAR yang datang ke lokasi langsung mengamankan orang tuanya ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”papar Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…