LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe bubarkan balap liar di kawasan Geudung Jalan Raya Banda Aceh-Medan Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.” Sabtu (03/03/2018) Sekira pukul 01.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, balap liar tersebut di bubarkan setelah adanya informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pemuda melakukan balap liar dikawasan tersebut.
Selanjutnya tim melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan 9 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya serta memeriksa beberapa pemuda yang tidak sempat melarikan diri.”jelas Kompol Ahzan
“Kepada sejumlah pemuda tersebut, Tim kemudian memberikan tindakan fisik serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikantor geuchik setempat.”papar Kabag Ops
Sementara untuk kenderaan yang ditinggal pemiliknya diamankan di Pos Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe.
“Pemiliknya dapat mengambil kenderaan tersebut bersama orang tuanya untuk membuat pernyataan di Pos Polisi Satuan Sabhara Kota Lhokseumawe.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…