Narkoba

Polres Lhokseumawe Grebek Home Industri Pembuatan Pil Ekstasi

Lhokseumawe- Kepolisian Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan empat pria yang melakukan produksi (Home Industri) pembuatan narkotika jenis Pil Ekstasi kawasan Jalan Medan Banda Aceh, Desa Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis, 8 Februari 2018, sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Zeska Julian mengatakan, pengungkapan home industri pembuatan narkotika jenis ekstasi tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kita

“Informasi yang kita peroleh dari masyarakat menyebutkan dilokasi Keude Bayu, beberapa pemuda kerap dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis eksatasi,” ujar Iptu  Zeska, Senin (12/2/2018)

Kasat Narkoba menyebutkan, menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut personil kita dilapangan selanjutnya melakukan penyamaran sebagai pembeli pil happy. Dalam undercover tersebut, personil berhasil mengamankan empat tersangka peracik pil ekstasi dan pengedar dengan inisial, Mur (22), Awi (21), Mal (33) dan Yan (59), ke empatnya adalah warga Aceh Utara.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah seorang tersangka Mur, petugas berhasil menemukan 21 butir pil Extasi di saku celananya dan tiga unit Hanpone,” jelasnya.

Iptu Zeska menjelaskan, dalam pengembangan  yang dilakukan petugas terhadap tersangka Mal dan Yan, maka di temukan alat pembuatan pil extasi serta 107 buit pil extasi siap edar. Selain itu sebutnya, pihak kita juga menemukan 1 paket sabu 0,29 gram/bruto yang digunakan empat pelaku sebagai salah satu bahan baku untuk pembuatan narkoba pil ekstasi tersebut.

Sambungnya, pengakuan tersangka aktivitas pembuatan ekstasi tersebut sudah berjalan satu bulan dan diedarkan di wilayah Aceh utara dan Lhokseumawe. Bahan pil ektasi abal-abal tersebut terbuat dari parasetamol, sabu, ganja, alkohol serta campuran lainnya dan tersangka terancam minimal lima tahun penjara.

Saat ini empat tersangka dan barang bukti 128 butir pil ekstasi, sabu, timbangan elektrik, mal besi pencetak pil ekstasi, satu set lesung ( Batu penggiling), dua sepeda motor, empat unit HP serta enam butir amunisi aktif jenis FM, kita amankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi

Recent Posts

Wakapolres Lhokseumawe Tegaskan Setiap Pelanggaran Personel Tetap Diproses Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…

45 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai, Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Sejarah

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…

48 menit ago

Tampil Gagah dengan Busana Adat Aceh, Kehadiran Kapolres Lhokseumawe Warnai Milad ke-800 Samudera Pasai

ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…

51 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…

53 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Manajer Baru PLN UP3 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…

56 menit ago

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

16 jam ago