LHOKSEUMAWE- Kepolsek Muara Batu pimpin Rapat penyelesaian masalah terkait keluhan Masyarakat perihal ketidaknyamanan warga sekitar lokasi Peternakan Ayam, Bebek dan kambing yang menimbulkan bau tidak sedap atau busuk yang diduga dari kotoran limbah peternakan.
Rapat tersebut berlangsung di Mapolsek Muara batu dengan dihadiri muspika setemapat serta pemilik seorang pemilik lokasi peternakan.” Senin pagi (12/02/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut mengatakan, rapat tersebut untuk mengantisipasi konflik antara penternak dengan warga.
Hasil rapat tersebut Pihak pemilik peternak membuatkan surat pernyataan akan mengurus ijin peternakan dalam waktu 1 bulan dan berusah menghilangkan bau tidak sedap dalan 7 hari, bila poin tersebut tidak terpenuh maka peternak bersedia menghentikan usaha ternak tersebut.
Kami mengimbau supaya pemilik ternak untuk mengambil langkah-langkah dengan cepat, bijak terkait keluhan Masyarakat tersebut untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram di lingkungan masyarakat.”terang Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…