LHOKSEUMAWE- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tersangka pembobolan dan pencurian toko pakaian boss fashion di Jln. Perdagangan No. 57 Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumaw Kota Lhokseumawe.
Tersangka yakni RI (33 tahun) Warga Kampung jawa di tangkap di kawasan KP3 Desa Pusong lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, SH mengatakan, penangkapan tersebut menindak lanjuti laporan korban Salamudin (41), Rabu (27/12/2018) bulan lalu terkait pembobolan dan pencurian di toko boss fashion.
“Saat itu korban di telpon oleh pemilik toko Gucci yang memberitahukan bahwa pintu belakang toko Boss Fashion telah dirusak oleh orang tidak dikenal, dan setelah dilihat barang-barang pakaian ada yang hilang dibawa tersangka.”imbuhnya, selasa siang (23/01/2018)
Sambungnya, modusnya tersangka merusak pintu belakang toko dengan menggunakan kayu bersama temannya MA yang saat ini masih dalam pengejaran atau DPO.
Dari tersangka amankan barang 1 unit sepmor Yamaha R 15 warna putih biru, 2 buah celana jeans merk Levis, 1 (satu) buah kemeja merk Adidas motif kotak warna biru langit dan 1 buah kemeja merk Boss Versity warna biru.”jelas Kasat Reskrim
Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat). Saat ini tersangka dan barang diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…