Reskrim

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan dan Senpi ke Kejaksaan

LHOKSEUMAWE – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus pemerkosaan dan kepemilikan senjata api. tersangka serta barang bukti kini sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Demikian disampaikan, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH kepada awak media, Kamis (24/01/2018).

AKP Budi Nasuha menjelaskan, tersangka yakni MI (38) alias Mimi, warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan sekarang tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke JPU Kejari Lhokseumawe,” ujarnya

Sebelumnya diberitakan, Jum’at (21/12/2017) Polres Lhokseumawe release keberhasilan ungkap kasus Pemerkosaan dan kepemilikan senjata api yang dilakukan tersangka berinisial MI (38) alias Mimi, warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka terhadap korbannya seorang Mahasiswi RA (24) warga Desa Lhee, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka ditangkap berdasarkan dari laporan korban yang mengaku telah di sekap selama satu malam dan dipemerkosa oleh pelaku selama tiga kali dalam semalam pada kamis (7/12/2017) pukul 19.00 WIB.

Pelaku mengaku dirinya seorang polisi narkoba dan sempat menodong senjata serta mengajak korban untuk ikut bersamanya kesebuah ruko milik pelaku di kawasan Cunda.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengaku mengalami perih pada alat kelaminnya dan menyebabkan dirinya trauma.

Dari tersangka MI berhasil diamankan barang bukti senjata api jenis pistol Merk Baretta Cal, 320 ACP buatan Italy beserta tujuh buitir peluru, pakain dalam milik korban.

Tersangka dijerat dengan pidana Jarimah (Pemerkosaan) dan kepemilikan senjata api sebagaimana dimaksud dalam Qanun Aceh No. 6/2014 tentang Hukum Jinayat  dan Uu Darurat No 12 Tahun 1951 dengan kurungan minimal 20 tahun penjara.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

10 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

14 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

14 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

14 jam ago