Categories: Reskrim

Tindak Lanjuti Kelangkaan Gas 3 Kg Subsidi, Polres Lhokseuamawe Kembali Tangkap Dua Tersangka

LHOKSEUMAWE- Sat Reskrim Polres Lhokseumaw kembali berhasil menangkap dua tersangka serta mengamankan 54 tabung Gas 3 Kg subsidi dan satu unit Mobil grand Max terkait dengan tindak pidana penyalagunaan pengangkutan dan atau niaga BBM dan Gas subsidi pemerintah di Desa Keude karieng Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara Walayah Hukum Polres Lhokseumawe.” Selasa ( 19/12/2017) sekira pukul 23.00 Wib

Tersangka yang ditangkap yakni MSU (60) warga paya bakong Aceh Utara dan IA (51) Warga Desa Keude Karieng Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka guna menindaklanjuti kelangkaan LPG 3 kg di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang sangat meresahkan masyarakat golongan ekonomi sebagai warga yang berhak menerima Gas 3 kg subsidi dari pemerintah tersebut.

“Pada awalnya kita menerima informasi dari masyarakat adanya praktik penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga LPG 3 Kg subsidi Pemerintah di lokasi tersebut.  Kuat dugaan informasi tersebut benar, kita langsung ke lokasi menangkap kedua tersangka dan mengamankan 54 tabung LPG 3 Kg yang diangkut dengan menggunakan R4 Daihatsu Grand Max Pick-up warna hitam. Selain itu juga diamankan 1 lembar faktur LPG 3 Kg milik pangkalan”ungkap AKP Budi Nasuha

Lanjutnya, modus operandi  yang dilakukan mereka adalah menjual gas LPG 3 kg keluar wilayah operasionalnya, Kouta atau jatah  wilayah Desa Keude Karieng Kecamatan Meurah Mulia dijual dan diangkut ke wilayah Desa  Tgk. Banda Tek-Tek Kecamtan Paya Bakong.

“Kedua tersangka melanggar ketenuan Pasal 55 UU RI No. 22/2001 tentang migas terkait dengan tindak pidana penyalagunaan pengangkutan dan atau niaga BBM dan Gas subsidi pemerintah, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseuseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”imbuhnya

AKP Budi Nasuha menambahkan, untuk menghindari kelangkaan gas 3 kg bersubsidi pihak kepolisian mengimbau agar pangkalan gas tidak melakukan penimbunan dan mendistribusikan gas subsidi sesuai ketentuan. kepolisian akan menindak tegas setiap penyalur agen atau pangkalan yang tidak mendistribusikan tepat sasaran dan melakukan kegiatan di luar ketentuan.”imbau AKP Budi Nasuha

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago