Categories: Reskrim

Polisi Ringkus Pencuri dengan Ritual Tidak Pakai Baju dan Bercelana Pendek serta Tidak Bersandal

LHOKSEUMAWE- Sat Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH berhasil meringkus dua pelaku pencurian mobil dan pembobol rumah yang beraksi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni ES als G (35) tahun warga Muara Dua yang juga Residivis kasus senpi dan penembakan serta YU Als YUS (31) tahun warga Kuta Makmur, aceh Utara yang juga resedivis kasus Narkoba.

Saat diwawancara awak media, tersangka mengakui bahwa dalam melakukan aksi pencurian,komplotan mereka masuk dengan ritual tidak memakai baju, tidak pakai sendal dan hanya pakai celana pendek sebagai syarat atau ilmu agar aksi mereka berhasil dan korban tetap nyenyak tidur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, ditangkapnya tersangka menindaklajuti laporan masyarakat terkait pencurian pemberatan yang terjadi Jum’at (17/12) pukul 04.30 Wib, di rumah korban Adi (52) Dosen warga  jalan SD No. 12 Dusun B Arongan Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Barang korban hilang akibat pencurian tersebut berupa 1 unit mobil merk KIA type Visto MT Nopol BK 1697 BA , 1 unit laptop Merk Dell Vostro 12 inc warna hitam, 1 unit hp merk Blackberry type Z3, 1 unit hp merk Xiaomi Mi-MAX, 3 buah dompet berisikan kartu ATM,KTP, SIM, BPJS, 1 buah tas ransel berisikan buku catatan dan kas, 1 buah kunci sepmor Honda Vario No. Pol : 3395 NW beserta STNK dan uang tunai Rp.1.080.000.”ujar AKP Budi Nasuha saat press release, Rabu siang(28/12/2017)

Sambungnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dua tersangka berhasil ditangkap di Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan hasil pengembangan kedua tersangka,  tim berhasil menyita barang bukti mobil unit mobil merk KIA, type Visto MT Nopol BK 1697 BA milik korban yang disembunyikan di lokasi hutan di Simpang 3 Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil pengakuan kedua tersangka, mereka melakukan aksi pencurian tersebut bertiga bersama dengan rekan mereka an. AR  yang saat ini masih DPO dan sebelumnya meraka juga beraksi di rumah hakim di Lhoksukon.

Kasus ini masih terus didalam didalami dan masih dikembangkan oleh tim, terkait tindak pidana lain yang dilakukan komplotan mereka.” Tegas Kasat Reskrim

(tribranewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago