Categories: NewsTIM STAR

Tangkap Dua Pria, Tim STAR Sita 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja

Lhokseumawe- Tim Star tangkap dua pria terkait kasus Narkoba jenis ganja dan Sabu, senin (20/11/2017) pukul 23.00 Wib di Simpang Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Dari kedua tersangka ditemukan 1 paket ganja serta 9 paket sabu di lokasi.

Dua tersangka yang ditangkap yakni MS (25) dan MC (33) kedua warga Wiraswasta warga Dusun Meurandeh Desa Meunasah Mee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, MH mengatakan, tertangkapnya kegua tersangka berawal ketiak Tim Star patroli ke kawasan simpang Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, kemudian tim melihat 2 pria dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim Star.

“Ketika dilakukan pemeriksaan Tim STAR menemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu di tanah, yang diakui MS bahwa benda tersebut adalah miliknya. Sedangkan dari tersangka MC (33) ditemukan benda diduga ganja dalam sebuah kertas yang sempat dibuang dan diakui oleh tersangka ganja tersebut miliknya, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor miliknya jenis Honda Beat putih ditemukan 9 paket diduga Sabu didalam dompet yang ditemukan di Jok sepeda motor tersangka.” Imbuh Kompol Ahzan, selasa siang (21/11/2017)

Dari penangkapan tersebut barang bukti yang disita dari MS (25) adalah 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu didalam Plastik transparan berles merah dengan berat Bruto BB 0.37 gram dan 1unit Hp merk Icherry warna Hitam Merah dan MC (33) diamankan barang bukti 1lembar kertas buku yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto BB 3 gram, 1 buah dompet emas berisikan 1 bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan 9 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto BB 16 gram, 21 lembar plastik transparan, 2 buah sendok dari pipet , 6 buah cotton bud, 2 unit Hp merk Nokia & merk Himax, 1 buah dompet kulit berisikan uang hasil penjualan sebesar Rp. 500.000 serta 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Biru Putih Plat Nopol BL 4341 BN.” Jelasnya

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut.” tegasnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago