Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Judi Antar Negara

Lhokseumawe- Ungkap kasus perjudian antar negara, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe di pimpin Lansung Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu grebek salah satu rumah kost yang berada di jalan Darussalam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin  (20/11/2017) pukul 14.30 Wib. Dalam penggerebekan tersebut 2 orang tersangka berhasil ditangkap dan terancam dikenakan Pasal 303 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana sub qanun no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

Mereka yang berhasil ditangkap yakni HW (22) warga perumahan tiongkok Blok A No. 32 Desa Neuheun Kecamtan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh dan MAT (19 warga Perum Tiongkok Blok A No. 53 Ds. Neuheun Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa di Lhokseumawe terdapat aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai sindikat perjudian online yang berada di Thailand dan Jakarta, modusnya menyuruh orang lain untuk membuat buku rekening di Bank dengan menggunakan KTP orang lain untuk transaksi judi online.” ujarnya kepada awak media, selasa siang (21/11/2017)

“Buku tabungan beserta ATM orang lain tersebut diambil dan dikirimkan kepada   AS (WN Thailand) untuk dijadikan sebagai rekening deposit judi online sindikat benua Asia.”ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, SH

Lanjutnya, pelaku membujuk orang lain membuka rekening bank dengan membayar pemilik rekening sebesar  Rp 500.000 (lima ratus ribu) per buku rekening, sedangkan pelaku menerima imbalan  Rp 200.000 (dua ratus ribu) perbuku tabungan.

Kapolres menambahkan, buku rekening beserta ATM sudah dibuat samapi ribuan rekening dan aktivitas tersebut sudah selama 1 tahun dengan keuntungan mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

“Jadi mereke beraksi sudah 1 tahun di Banda Aceh dan di Lhokseumawe sudah berjalan 6 bulan.” imbuh Kapolres

Dari tersangka berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah),  12 buah Token BCA,  1 buah Token Mandiri,  15 buah buku tabungan BCA,  2 buah buku tabungan BRI,  4 buah buku tabungan BNI,  4 buah buku tabungan Cimb Niaga,  6 buah kartu SIM Telkomsel,  3 buah ATM GOLD BCA,  1 buah ATM BNI,  1 unit HP Samsung A7 warna hitam,  1 unit HP Samsung Duos warna putih,  1 unit HP iPhone 6 warna hitam,  1 unit HP Acer warna putih,  1 unit laptop merk HP beserta charger dan  1 buah pisau tusuk.

kasus ini masih dikembangkan dan dikoordinasikan dengan Polda Aceh, Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.”tegas Kapolres

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi

Recent Posts

Menarik! Kepala SMAN 1 Matangkuli Luncurkan Buku “Membangun Budaya Sekolah Positif”

ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…

42 menit ago

Wakapolres Lhokseumawe Tegaskan Setiap Pelanggaran Personel Tetap Diproses Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai, Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Sejarah

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…

2 jam ago

Tampil Gagah dengan Busana Adat Aceh, Kehadiran Kapolres Lhokseumawe Warnai Milad ke-800 Samudera Pasai

ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Manajer Baru PLN UP3 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…

2 jam ago