Lhokseumawe- Aparat Kepolisian Sektor Muara Batu dipimping Iptu Bukhori Gamcut melakukan sosialisasi tentang penanganan perkara terhadap Perempuan dan Anak di Aula Kantor Camat Muara Batu.” Kamis (23/11/2017) sekira pukul 10.00 Wib
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana proses dan tahapan penanganan perkara perempuan dan anak yang diduga melakukan tindak pidana.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Batu AKP Iptu Bukhori Gamcut mengatakan, pihaknya memberikan pemahana kepada masyarakat bawah sistem Peradilan Pidana Anak diatur dalam Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2012 dengan penjelasan bahwa dalam hal anak belum berumur 12 tahun apabila melakukan atau diduga melakukan tindak pidana, maka pada tingkat Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan Diversi yaitu Pengalihan Penyelesaian perkara anak dari Proses Peradilan Pidana ke Proses di luar Peradilan Pidana.
Selain itu Kapolsek juda menjelaskan bagaimana penanganan perkara terhadap Perempuan dan Anak serta tahap penyelesaiannya.
Hadir dalam acara tersebut Danramil Muara Batu, Camat Muara Batu Muara Batu, Para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Muara Batu serta Para Penduduk Desa di wilayah Kecamatan Muara Batu.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…