Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil membekuk seorang remaja di rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Kawasan Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak nyabu, saat lokasi digrebek tersangka MI (21) warga Kandang Desa Meunasah mee berhasil ditangkap serta ditemukan 2 paket sabu di TKP.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, SH, S. Ik, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Jum’at malam (13/10/2017) sekitar pukul 23.40 Wib, Tim Star bergerak ke lokasi dan saat disergap Tim STAR berhasil menangkap tersangka yang saat itu sempat ingin melarikan diri.
Dilokasi ditemukan barang bukti diduga 2 paket sabu, 2 bungkus plastik kosong serta 2 korek api.”ujarnya sabtu pagi (14/10/2017)
Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke unit Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” imbuh Kompol Ahzan
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…