Lhokseumawe- Bhabinkatibmas Polsek Syamtalira Bayu Aiptu Syaipul Bahri melakukan Sosialisasi peraturan berlalu lintas saat bertatap muka dengan masyarkat dalam program Saweu Keude Kupi di Desa Nibung, Syamtalira Bayu.” Sabtu (14/10/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP hendri Budikan, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Zeska Julian mengatakan, hal pokok yang disampaikan kepada masyarakat adalah peraturan berlalu lintas sesuai dengan undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kita berikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya
SIM, tidak menaikkan motor ke trotoar, hormati pesepeda dan pejalan kaki dan jangan main hp saat berkendaraan.”ujarnya Sabtu sore (14/10)
Selain itu kita juga berpesan agar jangan lupa pakai helm, patuhi isyarat rambu lalu lintas, pasang plat nomor, bagi yang memiliki kenderaan roda empat pasang sabuk pengaman.”jelasnya
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.” tegasnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…