Lhokseumawe- Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus MA (23) di Dusun Cot Lha, Desa Keude Simpang Empat Kecamatan Simpang Kreuramat Kabupaten Aceh Utara, minggu (8/10/2017) pukul 23.15 Wib. Tersangka dibekuk karna diduga edarkan sabu.
Berdasarkan informasi tersebut anggota sat res narkoba melakukan penyelidikan kelokasi.”ungkapnya
Lanjutnya, kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan. Dari pengeledahan ditemukan barang bukti 8 paket sabu dengan berat 1,48 gram/bruto.
Selain itu juga diamankan barang bukti 6 lembar plastik, 1 buah sendok pipet dan 1unit hp samsung.”terangnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di sat res narkoba polres lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”Imbuh AKP Mukhtar
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…