Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe kembali berhasil menangkap dua tersangka yang didugaan terlibat dalam kasus upaya pembunuhan terhadap Yusuf warga Nisam, Aceh Utara.
Sebelumnya rabu 4/10/2017 pukul 20.00 Wib polisi berhasil menangkap AS (52) warga jamuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, total 3 tersangka sudah diamankan dan 1 masih buron.
Kapolres Lhokswumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP budi Nasuha mengatakan, Kedua tersangka berhasil ditangkap pada senin malam (9/10/2017), mereka adalah IS (45) dan SA (24), keduanya warga Nisam, Aceh Utara.”ujarnya selasa pagi (10/10/2017)
Mereka terlibat dalam perencanaan pembunuhan, motifnya karna tersangka menduga kalau lembu mati diracuni korban, karna merasa sakit hati tersangka merencakan pembunuhan tersebut.” jelasnya
Sementara korban memastikan kalau dia tidak pernah meracun lembu yang dipelihara para tersangka.
Fakta baru terungkap bahwa pembunuhan tersebut disuruh tersangka A dengan cara ditembak. dengan imbalan 20 juta, sebelumnya disampaikan hanya 10 juta.
Saat ini kedua tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tegas Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…