Lhokseumawe- Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang wanita diduga pengedar sabu di Dusun Lhok Jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Senin (02/10/2017) pukul 20.00 Wib
Tersangka adalah DP (24)Wiraswasta warga Dusun Lhok jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat diduga adanya aktivitas jual beli Narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lokasi.”ujar AKP Mukhtar. SH, senin malam (2/10)
Lanjutnya, kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan juga rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis sabu di rumah tersangka.”terangnya
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa
3 paket sabu dgn berat 1,63 g/bruto, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet dan 5 lembar plastik diduga tempat penyimpanan sabu”ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…