Lhokseumawe- Kapolres Lhokseumawe dan Walikota Lhokseumawe tanda tangani MoU terkait pengawasan Dana di Wilayah Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Lhokseumawe.” Selasa (31/10/2017)
Pendatangan MoU tersebut dilakukan usai acara sosialisasi MoU Kementerian Desa, pembangunan Dearah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kementerian Dalam negeri Dan Kepolisian Negara Republik indonesia tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa.
Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 140 Orang diantaranya seluruh keucik, Bhabinkamtibmas, Camat dalam wilayah Kota lhokseumawe, dari inspektorat dan Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Gampong yang ada di wilayah kota Lhokseumawe serta undangan lainya.
Adapaun pemateri Pemateri atau narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha, Dari Inspektorat kota lhokseumawe, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Gampong Kota Lhokseumawe serta Kasat Bimmas Polres Lhokseumawe Iptu Sarimin.
Dalam acara tersebut Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman juga memaparkan tentang penggunaan dana desa, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan WaliKota Lhokseumawe Suadi Yahya.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…