Lhokseumawe- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap 2 kasus pembakaran gedung admistrasi rektorat universitas Malikussaleh (Unimal) di Reulet Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Olah TKP yang berlangsung Selasa pagi (22/8/) pukul 10.00 Wib dihadiri Team Labfor Medan yang dipimpin Kompol Ray Sinurait dan Tim identifikasi Polres Lhokseumawe dipimpin KBO Resrim Ipda J. Situmorang. Sebelumnya gedung tersebut terbakar Jumat pagi (18/8/2017) sekitar pukul 07.30 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, olah TKP itu dilakukan untuk melengkapi Bukti bukti tambahan dan keterangan lain yang menyangkut kejadian tersebut, hal ini untuk memperjelas
dan memudahkan Penyidikan.”ujar AKP Budi Nasuha
Sebelumnya polisi juga sudah mengamankan tersangka S (35) yang menyerahkan diri ke polres Lhokseumawe sesaat setelah kejadian tersebut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…