LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil tangkap pelaku usaha galian C berupa ekploitasi batu gajah yang diduga ilegal atau tampa izin resmi dari pemerintah di Desa Krueng Tuan Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.” Sabtu malam (29/7/2017) pukul 21.30 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, dari lokasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka karna di duga usaha galian C berupa ekploitasi batu gajah tersebut diduga tampa izin resmi dari pemerintah atau pihak yang berwenang.” ujarnya Minggu pagi (30/7/2017)
“tersangka diamankan adalah A ( 39) Oprator Escavator warga Batuphat Timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe dan K ( 40) Pengusaha warga Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.”ungkap
Lanjutnya, selain itu tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe juga berhasil mengamankan 9 alat berat berupa 1 unit escavator merk CAT warna kuning dan 8 unit interculer yang berisikan batu gajah.”jelasnya
Saat ini barang bukti, saksi dan tersangka sudah diamankan di Polres Lhokseumawe guna proses pengusutan perkara lebih lanjut.” Tegasnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…