LHOKSEUMAWE-Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, senin (17/07) pukul 16.00 Wib, berhasil meringkus dua tersangka penculikan di Dusun Teupin Desa Lancang Garam Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL moch Isharyadi, F, S. Ik menyampaikan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah J alias E (24) tahun dan A (22) tahun, keduanya wiraswasta warga Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan korban adalah M (41) PNS Warga Batuphat timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.” ujarnya
Penangkapan tersebut didasarkan pada Laporan polisi senin (17/7/ 2017) tentang tindak pidana penculikan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe, korban dibawa tersangka dengan paksa dengan cara menarik, menutup kepala serta menggunakan pisau.”ujar wakapolres
Selanjutnya kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe dengan dikuatkan dua orang saksi yang salah satunya menelpon pelapor sesaat setelah kejadian tersebut terjadi.”imbuhnya
Setelah dilakukan penyelidikan, 2 jam pasca tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 Wib, tim berhasil mendeteksi tersangka berada di kosnya di Dusun Teupin Desan Lancang garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Kemudian tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua tersangka serta menemukan korban di kos tersebut.” jelas KOMPOL Moch Isharyadi didampingi AKP Budi Nasuha Waruwu
Dari kedua tersangka diamankan 1 unit sepmor Honda Vario hitam dan 1 buah pisau dapur.”ungkapnya
Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan motif tersangka melakukan hal tersebut.” tegas KOMPOL Moch Isharyadi, F, S. Ik
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…
View Comments
Tolong perbaiki Redaksi
point pertama
berhasil meringkus dua tersangka penculikan di Dusun Teupin Desa Lancang Garam Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
yang kedua
setelah dilakukan penyelidikan, 2 jam pasca tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 Wib, tim berhasil mendeteksi tersangka berada di kosnya di Dusun Teupin Desan Lancang garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
yang bener di banda sakti atau di dewantara, di lhokseumawe atau di aceh utara,,