LHOKSEUMAWE-Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, peran orang tua sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya dalam menggunakan HP Android, sehingga kejadian pemerkosaan yang terjadi disawang yang di akui tersangka terobsesi setelah menonton film porno dari android tidak terulang.” ujar Kompol Ahzan kepada awak media senin siang (1/4/2017)
Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe telah menetapkan remaja berinisial M (17) terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan sebut saja bernama bunga (6), warga Gampong Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Tersangka mengaku membunuh korban karena melawan saat akan di perkosa, sehingga pelaku yang saat itu panik langsung mencekik leher korban hingga merenggang nyawa.
Diakui tersangaka, hal tersebut dilakukan karena terobsesi dari film porno yang kerap ia tonton melalui telepon genggamnya dan tersangka mengaku belum sempat memperkosa korban karena saat dicekik korban sudah meninggal dunia.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…