Lhokseumawe- Personil Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe Sita dan mengamankan 20 bal ganja kering dari rumah kosong Jumat (28/4/17) pukul 01.00 WIB di jalan Medan-Banda Aceh Dusun Leupon Desa Mane Tunong Kecamtan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.”
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir mengatakan, penemuan 20 bal ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan ganja di lokasi tersebut.” Ujarnya Jum’at pagi (28/4/2017)
Lanjutnya, bersama kanit Reskrim dan anggota Piket jaga pihaknya langsung bergerak ke lokasi , selanjutnya di lakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Desa dan Kepala Dusun, saat dilakuakn penggeledahan pihaknya berhasil menemukan 11 bal ganja kering yang disimpan dalam kotak kardus aqua dan 9 bal ganja di dalam karung goni plastik.
Selanjutnya barang bukti ganja tersebut kita sita dan diamankan di Polsek Muara Batu untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…