Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe ringkus dua pemuda diduga miliki narkoba jenis sabu di komplek LP punteut Desa Ulee blang mane Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.” Minggu 26/2017 sekira pukul 00.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat IPDA Iskandar menyampaikan, dua tersangka kita tangkap terkait kasus sabu tadalah AN (49 ) warga dusun Beringin Desa Ulee Blang Mane Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe dan HS (32) warga Dusun Kuta Baro Desa Ulee Blang Mane Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya transaksi Narkoba jenis Sabu di Dusun Kuta Baro Desa Ulee Blang Mane Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, kemudian kita lakukan penyelidikan dan selanjutnya kita bersama 4 personil melakukan penggerebekan terhadap rumah di maksud.
“dari hasil penggeledahan tersebut kita berhasil meringkus kedua tersangka serta menemukan barang bukti 4 paket sabu, 45 plastik warna Kristal, 4 unit Hp dab satu buah Pistol Korek api lengkap dengam sarungnya.” ungkapnya
Selain itu kita juga menyita barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak 216.000 rupiah, 4 ringgit uang malasyia yang diduga terkait dengan transaksi sabu tersebut.” tegas IPDA Iskandar
(TRIBRATANEWS/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…