Reskrim

Polres Lhokseumawe Kembali Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Urus Kerja

Foto Ilustrasi

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe kembali mengungkap dugaan penipuan bermodus bisa mengurus pekerjaan. Kasus terbaru ini dilakukan tersangka MU (32), asal Kampung Jawa, Kota Langsa.

Tersangka memperdayai 15 korban dengan menjajikan bisa bekerja di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan setiap korban menyerahkan uang Rp 1,8 juta hingga Rp 6 juta.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe sudah menangani dua kasus yang sama. Pertama, dua IRT asal Dewantara, Aceh Utara menipu belasan orang dengan dijanjikan masuk kerja di sejumlah rumah sakit di Lhokseumawe. Kedua, seorang wanita di Muara Dua menipu wanita lainnya dengan dijanjikan masuk kerja ke salah satu radio di Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE menyampaikan, kasus ketiga terjadi sejak September-Desember 2016. Tersangka MU, saat ini tinggal di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Setiap korban dijanjikan bisa diurus bekerja di PT PIM, tapi harus ada setoran.” Jumat (13/1/2017)

“Ada yang setor Rp 1,8 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, bahkan Rp 6 juta. Tersangka juga membuat kwitansi bukti penyetoran dan distempel dengan stemple PT PIM yang palsu. Tersangka juga memberikan ID card kepada dua korban dan mengatakan sudah bisa bekerja mulai 9 Januari 2017,” ujar AKP Yasir.

Ditambahkan, kasus ini mulai terungkap saat sejumlah korban mendatangi kamar kost tersangka. Namun sampai di kost tersangka, korban menemukan tersangka sedang sakit. Di kamar tersangka korban menemukan surat lamaran kerja mereka. “Tersangka diantar ke rumah sakit. Setelah itu korban melapor dugaan penipuan itu ke Polres,” ungkap Kasat Reskrim

Sambungnya, setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung memeriksa para korban, dan beberapa hari kemudian tersangka ditangkap. “Tersangka kita tangkap saat baru keluar dari rumah sakit empat hari lalu. Barang bukti yang kita amankan, 15 lembar kwitansi penyetoran uang, dua ID card PT PIM palsu dan satu stempel PT PIM palsu,” Tegas AKP Yasir.

(TRIBRATANEWS/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago