Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Dua Tersangka Terkait Bom di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendiri Budiman, SH, S.Ik, MH saat press realese menyampaiakan keduanya tersangka itu adalah narapidana di Lapas Lhokseumawe berinisial A dan R, warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. R ditangkap setelah polisi melihat isi rekaman kamera pengintai di lapas tersebut.
Dilanjutkan, Setelah bom meledak, R ini kabur, namun handphone-nya terjatuh. Kita selidiki dan akhirnya kita temukannya, R membantu narapidana tersangka F untuk membelikan bahan merakit bom. Bom tersebut dirakit di dalam lapas.
Adapun A diduga membantu Fauzi merakit bom di dalam lapas, aat ini, R dan A ditahan kita tahan. Adapun seorang tersangka lainnya F masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu.
ditambahkan, ledakan di lapas itu mengakibatkan tiga napi luka-luka. F mengalami luka paling parah dan tangannya harus diamputasi karena terkena bom yang dirakitnya sendiri.” tegas Kapolres
(Humas Polres Lhokseumawe)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…