Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH diwakili Kanit PPA IPDA Lilis menghadiri sosialisasi sebagai narasumber terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar.
Acara sosialisasi tentang kebijakan dan peraturan pendidikan yang berlangsung di SMK Negeri 3 Lhokseumawe, Rabu 12/10/2016, dihadiri oleh para kepala sekolah, para guru dan para murid yang mencapai 250 pelajar bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan dan peraturan pendidikan khususnya peraturan tindak pidana yang di lakukan oleh pelajar.
“anak usia sekolah yang melakukan tindak pidana dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya tentunya di sesuaikan dengan umurnya berdasarkan UU No 11 Thn 2012 tentang SPPA, dalam UU ini pelaku tindak pidana yang berumur dibawah 12 Thn tidak dapat diproses secara hukum seperti biasa, namun dilakukan keputusan bersama penyidik, Bapas dan peksos untuk dikembalikan ke orang tua dan dilakukan pembinaan (pasal 21 ).”ujar Kapolres Lhokseumawe melalui Kanit PPA
Disampaikan, sedangkan anak umur 12 s/d 14 thn dapat diproses secara hukum namun tidak dilakukan penahanan, dan anak diatas 14 thn diproses dan dapat dilakukan penahanan, dalam UU SPPA ini, apabila pelaku melakukan tindak pidana, penyidik wajib melakukan diversi (perdamaian) apa bila hukumannya dibawah 7 tahun dan diversi ini hnya berlaku sekali saja ( pasal 7 ayat 1 dan 2).
“Dari laporan yang ada di unit PPA Polres Lhokseumawe dari bulan Januari sampai dengan oktober 2016 jumlah anak pelaku tindak pidana sebanyak 28 kasus, Sedangkankan anak sebagai korban sebanyak 39 kasus” tutupnya
(Humas Polres Lhokseumawe)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…