Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Sat Narkoba Polres Lhokseumawe, sabtu 23/7/ 2016 sekira pukul 01.30 Wib mengamankan seorang perempuan pembawa ganja di Dusun Meunasah Tuha Desa Pulo Iboh Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan menyampaikan bahwa tersangka yang kita amankan seorang perempuan an:
F Binti R (37 ) warga Dusun Meunasah Tuha Desa Pulo Iboh Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.
Dalam penagkapan tersebut juga turut diamankan barang bukti satu buah karung yang beriskan 21 am ganja yang dibalut dengan kertas buku serta satu buah kantong plastik warna hitam yang berisikan delapan am ganja yang dibalut dengan kertas buku.
Juga diamankan ganja yang dibalut dengan karung, uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) rupiah.
Saat ini tersangka di boyong ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyidikan oleh sat Narkoba Polres Lhokseumawe. (Humas Polres Lhokseumawe)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…