Categories: News

Resahkan Masyarakat, 7 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi di Aceh Utara

LHOKSUKON — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara menggelar penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kegiatan penindakan yang berlangsung di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon, tepatnya di sekitar area Kantor Bupati Aceh Utara tersebut dilaksanakan Selasa (13/10/2026) menjelang tengah malam.

 

​Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang disita terdiri dari empat unit Yamaha RX King, serta masing-masing satu unit Yamaha MX King, Yamaha Vixion, dan Honda Supra 125. Seluruh kendaraan langsung diangkut ke Mapolres Aceh Utara dan para pelanggar diberikan sanksi tilang.

 

​Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi aksi balap liar sekaligus mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat akibat kebisingan knalpot yang tidak standar.

 

​”Kereta (sepeda motor) disita, knalpot diambil, dan pemilik wajib membawa surat-surat kendaraan. Para pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum di jalan raya,” tegas Iptu Sofyan, Rabu (14/10/2026).

​Iptu Sofyan menjelaskan, berdasarkan hasil penertiban berkala yang dilakukan secara hunting mengelilingi wilayah hukum Polres Aceh Utara menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, mayoritas pelanggar merupakan wajah-wajah baru dari kalangan remaja di bawah usia 20 tahun.

 

​”Sejauh ini dari beberapa kali kegiatan serupa belum kita temukan pelanggar lama. Di setiap hunting, yang kita temukan selalu pelanggar baru. Rata-rata pengguna knalpot brong berusia remaja di bawah 20 tahun,” ujarnya.

 

​Lebih lanjut, Kasat Lantas menerangkan bahwa seluruh knalpot brong yang telah disita dari berbagai kegiatan penertiban nantinya akan dimusnahkan dengan cara dipotong. Kegiatan pemusnahan tersebut rencananya dilaksanakan pada akhir tahun dengan disaksikan oleh unsur Muspika serta tokoh masyarakat. Sementara itu, untuk beberapa kasus pelanggaran sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan menjalani proses persidangan.

 

​Penertiban lalu lintas ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolda Aceh guna menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. Melalui kegiatan penegakan hukum ini, Satlantas Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi kenyamanan bersama. []

Cut Islamanda

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

18 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

18 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

18 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

19 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

20 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

20 jam ago