Categories: News

Polres Lhokseumawe Buru Dua Pemilik Ladang Ganja, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang ganja seluas sekitar empat hektare yang ditemukan di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Arizal, mengatakan identitas kedua orang tersebut telah diketahui dan saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Identitas keduanya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Kompol Iswahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, kedua orang yang diduga terlibat dalam penanaman dan pengelolaan ladang ganja tersebut merupakan warga setempat. Namun, saat petugas melakukan penindakan di lokasi, keduanya tidak ditemukan.

Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan personel Polres Lhokseumawe. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga berhasil menemukan sejumlah titik tanaman ganja di kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sembilan titik ladang ganja dengan total luas sekitar empat hektare. Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar dua bulan dengan ketinggian mencapai satu hingga dua meter lebih dan diperkirakan dalam waktu dekat memasuki masa panen.

“Awalnya petugas melakukan pengintaian dengan mencari informasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja dengan luas sekitar empat hektare,” jelasnya.

Selanjutnya, tanaman ganja yang ditemukan dilakukan pemusnahan di lokasi. Kegiatan tersebut turut melibatkan BNN Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe serta masyarakat setempat.

Wakapolres menegaskan Polres Lhokseumawe akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penanaman dan peredaran narkotika jenis ganja.

“Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk tanaman ganja, serta melakukan pengejaran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas ladang tersebut,” tegasnya.

Polres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

13 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

14 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

14 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

15 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

15 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

15 jam ago