Categories: News

Itwasda Polda Aceh Evaluasi AKIP 2026 di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 di Aula Wicaksana Leughawa Mapolres Lhokseumawe, Kamis (20/8/2026).

 

Kegiatan evaluasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kinerja organisasi kepolisian berjalan secara efektif, terukur, transparan dan akuntabel.

 

Tim Evaluasi AKIP Itwasda Polda Aceh dipimpin Kombes Pol Andy Nugraha Setiawan Siregar, S.I.K., selaku Ketua Tim, didampingi Kompol Suhardi, S.H. dan AKP Arifin Ahmad, S.Sos., sebagai anggota, serta Brigadir Muhammad Fajri, S.H. dan Brigadir Ferdi, S.H. sebagai operator.

 

Pada pelaksanaan hari pertama, evaluasi diikuti tujuh Polres jajaran Polda Aceh, yakni Polres Aceh Tenggara, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tengah, Polres Bener Meriah, Polres Aceh Besar, Polres Tamiang dan Polres Langsa.

 

Dari Polres Lhokseumawe, kegiatan dihadiri Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., yang mewakili Kapolres Lhokseumawe, Kasiwas Polres Lhokseumawe IPTU Wahyudi, S.Sos., Kasubagstrajemen Bag Ren Polres Lhokseumawe IPTU Fakhrurrazi, S.H., serta para Kabag Ren dan operator dari tujuh Polres jajaran Polda Aceh.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA mengatakan, dalam evaluasi tersebut, Tim Itwasda Polda Aceh melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap sejumlah aspek akuntabilitas kinerja, di antaranya Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029, Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025, Penetapan Kinerja (TAPJA) Tahun 2026, serta Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026.

 

Selain itu, sebut Wakapolres, evaluasi juga mencakup aspek manajemen risiko Polres serta kelengkapan file ward Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dan tersangka, dengan sampel minimal 10 perkara yang telah dinyatakan P-21.

 

Evaluasi AKIP tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Polri, khususnya dalam memastikan setiap program dan kegiatan memiliki perencanaan, pelaksanaan, pengukuran serta pelaporan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan, pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

15 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

16 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

16 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

17 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

17 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

18 jam ago