Categories: News

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., alias Ayahwa meminta seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon menjadikan masa hukuman sebagai sarana berbenah diri dan menimba ilmu layaknya di pesantren (dayah) dan berubah setelah keluar dari Lapas.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Ayahwa saat mengunjungi Lapas Kelas II B Lhoksukon di Gampong Kuta Lhoksukon usai memimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia di halaman kantor bupati setempat, Senin (17/8/2026).

“Lapas ini adalah tempat pengajian bagi kalian. Harus berubah, jangan ada lagi kejahatan. Keluar dari sini harus jadi Tgk. Imum. Jangan sampai tahun depan saya ke sini lagi, masih ada wajah-wajah lama,” ujar Ayahwa di hadapan para narapidana.

Ayahwa menegaskan pentingnya niat untuk bertobat serta menjaga ibadah selama menjalani masa hukuman. Ia mengingatkan para penghuni lapas, khususnya generasi muda, agar tidak merusak masa depan mereka sendiri.

Pada kesempatan itu, Bupati Ayahwa turut menyoroti kondisi Lapas Lhoksukon yang kini mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) drastis. Saat ini, lapas tersebut dihuni oleh 372 orang, dari kapasitas normal yang seharusnya hanya untuk 80 penghuni.

“Saya menginginkan semua masyarakat Aceh Utara taat hukum. Kasihan kita melihat lapas ini sangat padat. Ke depan lapas ini harus kosong, angka kejahatan harus minim agar sejalan dengan motto Aceh Utara Bangkit,” kata Ayahwa yang disambut tepuk tangan warga binaan Lapas.

Setelah berinteraksi dengan para warga binaan, Bupati Ayahwa kemudian meninjau setiap kamar hunian untuk menyerahkan bantuan uang tunai secara langsung sebagai bentuk kepedulian.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Lhoksukon, Muhidfuddin, menyebutkan sebanyak 252 narapidana menerima Remisi Umum HUT Ke-81 RI Tahun 2026, dengan pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari satu hingga lima bulan.

“Pengurangan masa hukuman tertinggi yaitu lima bulan. Narapidana yang menerima remisi didominasi oleh kasus narkoba,” terang Muhidfuddin.

Menyikapi lonjakan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas hingga empat kali lipat, Muhidfuddin berharap adanya dukungan dari seluruh pihak untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas baru.

“Harapan kami, semua pihak termasuk insan pers dapat bersama-sama mendorong agar segera direalisasikan pembangunan Lapas Kelas II B Lhoksukon yang baru demi kenyamanan dan efektivitas pembinaan,” pungkasnya.[] (Jamaluddin Idris)

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

14 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

18 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

18 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

18 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

18 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

18 jam ago