Categories: News

Hari Pertama, Kadis PK Aceh Utara Dampingi Bupati Cek Kebijakan Berbasis Islami di Sekolah

Laporan: Jamaluddin Idris

ACEH UTARA — Pemkab Aceh Utara resmi menerapkan sejumlah kebijakan strategis di sektor pendidikan formal mengawali tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan yang dimaksud meliputi penguatan program tahfiz Al-Qur’an serta pemberlakuan pemisahan ruang kelas belajar antara siswa laki-laki dan perempuan secara bertahap di seluruh tingkatan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., atau yang akrab disapa Ayah Wa saat berkunjung ke SMPN 1 Matangkuli dan SDN 7 Matangkuli, Senin 13 Juli 2026. Kunjungan itu didampingi Bunda Guru Ny. Musliana Ismail, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Dr (c) Jamaluddin S.Sos., M.Pd, Sekretaris Dr. Irhamni, M.Pd., Kabid Pembinaan Sarpras Herman, S.Pd., M.Pd serta unsur Muspika setempat.

Bupati Ayah Wa mengatakan kebijakan pemisahan kelas antara siswa laki-laki dan siswa perempuan tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik di sektor pendidikan baik diperkotaan maupun pelosok.

Pada kesempatan itu juga, Kadis PK Jamaluddin menyampaikan kebijakan pemisahan kelas ini merupakan ikhtiar nyata dalam menjaga adab pergaulan islami, meminimalisir pelanggaran norma agama, serta menciptakan atmosfer belajar yang jauh lebih fokus, konsentratif, kondusif, dan penuh berkah bagi anak-anak.

Kebijakan selanjutnya, kata Jamaluddin, yaitu Implementasi Program Tahfiz Al-Qur’an “BERKAH AL-QURAN” sesuai keputusan Bupati Nomor 814/263/2025 yang sebelumnya telah diluncurkan secara resmi di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu.

“Pemerintah daerah menetapkan target capaian hafalan yang jelas bagi para siswa. Jenjang SD/MI diwajibkan menghafal minimal Juz 30, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs diwajibkan menghafal minimal Juz 29 dan Juz 30,” sambungnya.

Menurut Jamaluddin, langkah ini merupakan fondasi kokoh untuk melahirkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual sekaligus mulia dan Qur’ani jiwanya.

“Mari kita sama-sama membina, mengawal kebijakan ini, serta mengevaluasi pelaksanaannya secara berkala agar dapat berjalan sukses, tertib, dan berdampak luas bagi kemajuan daerah,” tuturnya.[]

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

18 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

18 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

18 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

20 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

20 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

20 jam ago