BANDA ACEH — Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menerbitkan imbauan resmi terkait pencairan Bantuan Biaya Pendidikan bagi siswa yatim. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP., mengingatkan agar bantuan tersebut dipergunakan sepenuhnya demi menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik.
Dalam pengumuman resminya, Dinas Pendidikan Aceh menggarisbawahi empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh para penerima bantuan, orang tua/wali, serta pihak sekolah:
1. Jaga Keaktifan Rekening
Para penerima diimbau untuk tidak menarik seluruh saldo dalam rekening Bank Aceh. Sisakan saldo minimum sesuai ketentuan pihak perbankan agar rekening tetap aktif dan dapat dipergunakan untuk tahap selanjutnya.
2. Buku Tabungan Dipegang Orang Tua/Siswa
Buku tabungan wajib dipegang langsung oleh siswa atau orang tua/wali yang sah. Disdik menegaskan agar buku tabungan tidak diserahkan kepada pihak manapun.
3. Sekolah Hanya Mendampingi
Pihak sekolah hanya bertugas mendampingi proses pencairan dana. Sekolah dilarang keras menyimpan buku tabungan maupun melakukan penarikan dana atas nama siswa.
4. Gunakan Sesuai Peruntukan Pendidikan
Dana bantuan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti perlengkapan belajar, seragam, buku, alat tulis, dan kebutuhan pendukung kegiatan belajar lainnya. Penarikan atau penggunaan dana di luar kepentingan pendidikan tidak diperbolehkan.
“Mari kita kelola bantuan ini secara bijak, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pendidikan putra-putri Aceh yang lebih baik,” tegas Kadisdik Aceh Murthalamuddin, S.Pd., MSP.
Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim di Provinsi Aceh.( Jamal Lhokseumawe)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…