Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga pengungsi yang berada di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,Provinsi Aceh, Kamis (19/2/2026) sore.
Bantuan tersebut berupa telur yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap warga yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan dari Kapolres Lhokseumawe disalurkan melalui Kapolsek Dewantara, AKP Muhammad Suherno, yang kemudian menyerahkannya secara langsung kepada perwakilan para pengungsi di Kecamatan Dewantara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara AKP Muhammad Suherno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan para pengungsi. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam tugas pengamanan maupun dalam kegiatan sosial kemanusiaan,” ujarnya.
Perwakilan pengungsi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Diharapkan, sinergi dan kepedulian seperti ini terus terjalin guna memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…
Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…
Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…
Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 9 Oktober…