Categories: News

Laka Lantas di Jalan KKA–Bener Meriah, Dua Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Aceh Utara — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tepatnya di Jalan KKA–Bener Meriah Km 26, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih nomor polisi BL-8475-KA dengan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah nomor polisi BL-5429-KBP. Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD) dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta.

 

AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa mobil Daihatsu Grand Max dikemudikan oleh Fauzan (25), warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, yang diketahui memiliki SIM B I Umum.

 

Sementara sepeda motor Honda PCX dikendarai oleh Cut Ulfa Udari (18), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, dengan membonceng Al Mahdi (10). Kedua korban sepeda motor diketahui tidak menggunakan helm dan pengendara tidak memiliki SIM C.

 

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor Honda PCX melaju dari arah utara menuju selatan atau arah KKA–Bener Meriah dan berjalan melebar ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Grand Max. Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindari,” jelas AKP Irfan.

 

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius. Pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan kaki kanan, sementara penumpang mengalami luka pada kaki kanan serta pendarahan pada bagian mulut. Keduanya dinyatakan meninggal dunia.

 

Sementara itu, mobil Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan pada bagian kanan depan, sedangkan sepeda motor Honda PCX mengalami kerusakan pada bagian depan serta sisi kanan dan kiri.

 

Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan cuaca cerah, jalan lurus beraspal, satu jalur dua arah, permukaan jalan kering, arus lalu lintas sepi, dan berada di kawasan perkebunan.

 

Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. Selanjutnya, barang bukti berupa kedua kendaraan, STNK, dan SIM pengemudi mobil telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.

Redaksi

Recent Posts

Rangkaian HUT ke-15, NasDem Aceh Gelar 11 Kegiatan hingga Puncak Perayaan 11 November

BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menggelar 11 kegiatan dalam rangka…

14 jam ago

Bedah Buku Sosialisme Islam di Aceh Utara, DPC PKB Hadirkan Dr. Teuku Kemal Fasya

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

15 jam ago

Amri, S.Pd Terpilih Sebagai Ketua PGRI Baktiya Barat Masa Bhakti 2026-2031

ACEH UTARA – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara,…

15 jam ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

16 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

16 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

16 jam ago