Categories: News

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Naikkan Harga Saat Banjir, Pedagang Akui Takut Jual di Atas Harga Wajar

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya oknum pedagang yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran dan sejumlah kebutuhan pokok secara tidak wajar pascabanjir yang melanda wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan personel di lapangan, ditemukan pedagang yang menjual BBM eceran hingga Rp 20.000–Rp 40.000 per liter. “Personel kita telah mendatangi dan menegur para pedagang ini. Kami tegaskan jangan mengambil keuntungan besar ditengah musibah. Ini situasi darurat, bukan ruang untuk memanfaatkan kesulitan warga,” ujar Kapolres, Kamis (4/12/2025).

 

Untuk menjaga keteraturan distribusi BBM dan mencegah lonjakan harga, Polres Lhokseumawe juga menempatkan dua personel di setiap SPBU. Hal ini bertujuan mengatur antrean, memastikan suplai berjalan lancar, serta mencegah praktik-praktik yang mengganggu stabilitas harga.

 

Kapolres turut mengimbau warga agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. “Jangan panik. Pembelian berlebihan akan menimbulkan antrean panjang dan berdampak pada pelayanan di SPBU,” tegasnya.

 

Di sisi lain, saat dijumpai awak media, seorang pedagang mengaku takut menjual barang dengan harga di luar kewajaran setelah didatangi dan diingatkan oleh polisi. Ia juga menyebutkan bahwa distributor juga sudan diingaykan pihak kepolisian agar tidak agar tidak melayani pesanan dari pihak yang tidak memiliki usaha grosiran kecuali keoada instansi yang benar-benar akan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan serta mengantisipasi kelangkaan barang di pasar.

 

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan harga barang di wilayah hukum setempat. Setiap tindakan yang terbukti merugikan warga, terutama di tengah situasi darurat, akan diproses sesuai ketentuan hukum.

 

Sebagaimana diketahui, banjir besar yang terjadi sejak akhir November 2025 merendam 18 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Aceh Utara dan Lhokseumawe. Ribuan rumah rusak, ratusan warga meninggal dunia, serta ratusan lainnya masih dilaporkan hilang. Polres Lhokseumawe bersama TNI, pemerintah daerah, dan berbagai unsur relawan terus melakukan berbagai upaya penanganan darurat untuk membantu warga terdampak.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago