Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika khususnya jenis sabu serta tindak pidana umum lainnya yang disita dari sejumlah kasus di wilayah hukum Lhokseumawe. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar dengan disaksikan unsur instansi terkait, dan awak media.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M mengatakan, Polres Lhokseumawe berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam memusnahkan barang bukti ini.
Harapannya, sinergi antara penegak hukum dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku dan memberikan efek jera,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon kedondong pagar tumbang dan menimpa…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polres Lhokseumawe dengan menyasar kalangan pelajar. Melalui…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi sekelompok remaja yang…